Kota BanjarbaruPemerintah

BPPRD Kota Banjarbaru Berikan Penghargaan Bagi Wajib Pajak, Hadiah 2 Paket Umroh!

0

BANJARBARU,REPORTASE9.ID – BPPRD Kota Banjarbaru berikan penghargaan dan penarikan undian wajib pajak dan undian makan minum berhadiah bagi sahabat pajak BPPRD di Ballroom Aeris Hotel pada Senin (9/12/2024).

Hadiah utama yang siap diberikan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru yaitu dua paket umroh bagi wajib pajak makan minum. Serta door prize lainnya seperti kulkas, tv digital, sepeda listrik dan dispenser.

Walikota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin mengatakan dalam sambutannya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah Kota Banjarbaru kepada para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu.

“Sekaligus dalam rangka meningkatkan kesadaran kita dalam membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),”ungkapnya.

Lanjutnya Aditya mengatakan dengan dilakukannya pemberian hadiah bagi para wajib pajak yang tepat waktu bayar pajak, diharapkan bisa memotivasi wajib pajak yang lain untuk taat bayar pajak.

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Kemas Ahmad Rudi Indrawijaya mengatakan, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui BP2RD sebagai instansi pemungut pajak daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak daerah dengan relatif sampai dengan 30 November 2024.

“Setelah adanya pemungutan pajak kepada sahabat pajak, maka kami memberikan penghargaan, baik untuk instansi maupun masyarakat taat pajak. Hadiah utama bagi sahabat pajak terutama pajak makan minum adalah hadiah umroh,” ucapnya.

Tahun ini, menurut Rudi ada dua orang yang berhak mendapatkan hadiah umroh seperti tahun sebelumnya.

“Setelah diundi oleh pak Wali Kota akhirnya ditetapkan pemenang pertama adalah Nor Hikmah warga Jalan Pendidikan VIII Komplek Citra Griya Indah III. Kemudian pemenang kedua adalah Teguh Novianto warga Banjarbaru,” jelasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like