Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

BRAVO! Satresnarkoba Kembali Amankan Pelaku Pengedar Sabu di Kotabaru

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru kembali amankan terduga Pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu.

Pelaku diketahui berinisial HR (20), Warga Desa di Jalan Kenanga Gang Kenari Rt 010, Rw 002, Desa Dirgahyu, Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.

HR diketahui diamankan jajaran Satresnarkoba pada, Senin (13/5/2024), Sekitar Pukul 17.00 Wita.

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto, melalui Kasat Narkoba AKP Pebe Supriyadi membenarkan perihal penangkapan sosok Pemuda HR (20) tahun tersebut.

“Benar, kita melakukan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan Narkotika,”ujar AKP Pebe, Rabu (15/4/2024).

Lanjutnya, tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Gagalurus Gang Kenari RT 10 Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Dari hasil penggeledahan, kemudian ditemukan 12 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,28 gram dan berat bersih 3,78 gram, dan barang bukti lainnya”terangnya.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut dan pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like