POLRI, REPORTASE9.COM – Mabes Polri berikan asistensi dalam penyidikan kasus polisi wanita (polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Santiko pada Selasa (11/6/2024) menegaskan komitmen untuk memberantas judi online di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Melalui UU Harkamtibmas, Polri akan melakukan perlindungan, pelayanan sekaligus Penegakkan hukum, dimana secara fungsi Bareskrim Polri adalah salah satu sub Satker daripada Polri yang melakukan proses Penegakkan hukum.
“Dimana UU Harkamtibmas, perlindungan pengayoman, dan pelayanan tentu juga ada Penegakkan hukum,” ucap Brigjen Trunoyudo.
Dijelaskan Trunoyudo, langkah Bareskrim adalah melakukan penindakan hukum jika terjadi Kamtibmas dengan tujuannya untuk memberi rasa Aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Langkah-langkah setiap Penegakkan hukum tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan atau dimunculkan karena adanya gangguan nyata yang sifatnya kejahatan,” kata Trunoyudo.
Diketahui, insiden ini terjadi di garasi rumah dinas Aspol Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB dimana seorang polwan membakar suaminya ini gegara cekcok masalah gaji ke-13 yang berkurang banyak.
Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar sekitar 90% sebelum akhirnya meninggal dunia.
Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan serta dijerat pasal KDRT. (Sumber : Humas Polri/Reportase9.com)
Comments