NASIONAL, REPORTASE9.ID – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan menjunjung profesionalisme, objektivitas, dan etika jurnalistik.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan fun walk bersama insan media dan masyarakat dalam rangka peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta pada Minggu (10/5/2026).
“Bagaimana kita menjaga kebebasan di satu sisi, tapi juga melindungi masyarakat agar jangan jadi korban dari pers yang terlalu bebas tanpa etika,” ujarnya.
Menurut Komaruddin, kebebasan pers merupakan elemen penting dalam demokrasi, namun tetap harus diimbangi tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Profesionalisme, objektivisme, dan etik itu tiga prinsip yang harus dipegang oleh pers,” tegasnya.
Komaruddin menjelaskan Dewan Pers terus berupaya menjaga keseimbangan antara membela kemerdekaan pers dan melindungi masyarakat dari dampak informasi yang tidak terkendali.
“Kita menjaga dan membela kemerdekaan pers, tapi kemerdekaan pers itu juga diperhitungkan bagaimana menjaga dan membela masyarakat agar tidak jadi korban dari kebebasan yang tidak terkendali. Keseimbangan itu yang kita jaga,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Komaruddin juga menekankan pentingnya media menjadi sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya masyarakat, terutama di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya disinformasi.
“Kalau ngobrol itu kebutuhan manusia. Tapi ketika ada isu-isu besar dan signifikan, yang dicari masyarakat adalah sumber berita yang reliable. Oleh karena itu kita harus berada pada posisi menjadi sumber informasi yang terpercaya,” ujarnya.
Kegiatan World Press Freedom Day 2026 tersebut dihadiri berbagai unsur insan pers, organisasi media, lembaga penyiaran, serta pemerintah yang memiliki perhatian terhadap penguatan ekosistem pers sehat di Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya menyebut insan pers sebagai benteng pertahanan melawan hoaks dan disinformasi di era digital.
Penguatan kebebasan pers yang profesional dan beretika tersebut sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam memperkuat demokrasi, menjaga kualitas ruang publik digital, serta meningkatkan literasi informasi masyarakat di tengah transformasi digital nasional. (Sumber : infopublik.id)















Comments