HSS, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) terus mendorong percepatan pembentukan desa baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani bersama Tim Pemekaran Desa melakukan rapat membahas pemekaran desa, yang dilaksanakan di ruang kerja Wabub HSS pada Kamis (11/6/2026).
Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penataan wilayah dan pembentukan desa baru agar seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi secara layak, terverifikasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat dua wilayah yang menjadi fokus proses pemekaran desa, yaitu wilayah Kecamatan Daha Selatan dan Kecamatan Daha Utara. Kedua wilayah tersebut saat ini terus berproses dan menjadi perhatian Pemkab HSS dalam rangka memenuhi aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan adanya pemekaran desa.
Wakil Bupati HSS menjelaskan rapat yang dilaksanakan bukan merupakan pertemuan pertama, melainkan kelanjutan dari sejumlah rapat koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten HSS, Bagian Tata Pemerintahan Setda HSS, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Suriani menyampaikan pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap sejauh mana proses pemekaran desa telah berjalan, khususnya dari aspek administratif dan tahapan yang masih perlu dilaksanakan.
“Secara administratif, persyaratan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan ketentuan yang berlaku telah terpenuhi. Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan adalah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan masukan dan arahan terkait tahapan berikutnya,” ujar Wabup.
Suriani menegaskan berbagai langkah yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab HSS untuk mempercepat proses pemekaran desa di Kecamatan Daha Selatan dan Kecamatan Daha Utara.
Lebih lanjut, Wabup berharap proses pemekaran desa dapat segera terealisasi mengingat hal tersebut merupakan aspirasi yang telah lama disampaikan masyarakat. Menurutnya, pembentukan desa baru akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.
“Beberapa desa yang diusulkan untuk dimekarkan memiliki jumlah penduduk yang cukup besar dan wilayah yang luas. Selain itu, berdasarkan ketentuan yang berlaku, syarat-syarat pemekaran juga telah terpenuhi. Oleh karena itu, kami berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Suriani.
Melalui proses pemekaran desa yang terencana dan sesuai regulasi, Pemkab HSS berharap pelayanan pemerintahan dapat semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten HSS. (Sumber : Kominfo HSS)















Comments