BANJARBARU, REPORTASE9.ID – DPRD Kota Banjarbaru gelar rapat paripurna bahas pengumuman hasil penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Banjarbaru tahun 2024 bertempat di Aula Graha Paripurna pada Sabtu (31/5/2025) malam.
Dalam paripurna ini juga dibacakan hasil putusan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Banjarbaru tahun 2024.
Yang mana Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan pasangan calon nomor urut satu (01) saudari Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono dengan perolehan suara 56.043 suara atau 52,15 %.
Dari total suara sah sebagai pasangan calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Banjarbaru periode 2025-2030. Yang mana hasil penetapan ini diumumkan pada hari Rabu pada tanggal 28 Mei 2025 pukul 21.19 Wita.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, sesuai mekanisme dari berita acara hasil rapat paripurna ini akan diserahkan melalui Bagian Tata Pemerintahan Kota agar bisa diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kita harapkan proses ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Karena mengingat kondisi waktu kedepan ada jeda yaitu libur Idul Adha dan libur tanggal merah. Tapi harapannya tadi dalam waktu dekat ini segala proses administratif bisa terselesaikan dengan baik,”harapnya.
Rizky juga mengatakan yang jelas secara legal di tingkat daerah Kota ini sudah selesai proses mekanismenya.
Sementara itu Pj.Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan, dari hasil rapat paripurna ini Pemerintah Kota Banjarbaru akan menerima berita acara penetapan ini, kemudian akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan dilanjutkan ke Kemendagri.
“Agar mendapatkan persetujuan sehingga setelah itu bisa dilakukan mekanisme pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih oleh Gubernur,”jelasnya.
Comments