Kota Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Terima Audiensi Pencegahan Produk Kedaluwarsa dari Perspektif Hukum

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – DPRD Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar audiensi bertema “Pencegahan Makanan dan Minuman Kedaluwarsa dalam Perspektif Hukum”, di Aula Linggangan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru pada Kamis (15/05/2025).

Audiensi ini menjadi wadah aspirasi Dewan Adat Banjar (DAB) dalam rangka perlindungan konsumen, khususnya mencegah peredaran produk kedaluwarsa melalui pendekatan hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Kepala Diskopumnaker Sartono, perwakilan Disperdagin, Plt. Kabag Hukum Setda Banjarbaru, serta unsur terkait lainnya.

Beberapa poin penting disampaikan dalam forum, seperti perlunya regulasi yang jelas, pengawasan terhadap pelaku UMKM, serta pembinaan hukum dan peningkatan literasi bagi pelaku usaha mikro.

Ketua DPRD Gusti Rizky menegaskan pentingnya perlindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ia juga menyatakan komitmen DPRD dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan, penganggaran, serta mendorong regulasi yang berpihak pada UMKM dan konsumen.

Sementara itu, Kepala Diskopumnaker Sartono mengakui pihaknya belum memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan, namun siap berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pembinaan dan pengawasan UMKM berjalan optimal.

“Kami tidak memiliki fungsi pengawasan langsung, tapi siap berkoordinasi agar pembinaan dan pengawasan UMKM bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam menjangkau seluruh pelaku UMKM. Meski demikian, pihaknya terus mengupayakan sinergi lintas sektor untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Banjarbaru.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like