Kabupaten Hulu Sungai Selatan

DPRD HSS Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

0

HSS, REPORTASE9.ID – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dengan agenda Pembicaraan Tingkat II berupa Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (15/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten HSS ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Husnan, ini turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, M. Kusasi, Wakil Bupati HSS, Suriani, Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten HSS.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSS menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persetujuan bersama ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Syafrudin Noor menyampaikan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada DPRD maupun masyarakat.

“Berbagai saran, masukan, dan catatan yang telah disampaikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi, serta seluruh fraksi atas kerja sama, masukan, dan pembahasan yang konstruktif selama proses penyusunan hingga pembahasan Ranperda. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen dan data pendukung selama proses pembahasan.

Syafrudin Noor berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan serta penyusunan kebijakan keuangan daerah pada masa mendatang.

Bupati juga menegaskan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten HSS. (Sumber : Kominfo HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like