NASIONAL, REPORTASE9.ID – Pemerintah tegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum terkait kasus yang menimpa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta para Kamis (4/6/2026) memastikan dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi,” ujar Mensesneg.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Meskipun demikian, pemerintah memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya tugas-tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri IMIPAS untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang itu ada di bawah naungan Kementerian IMIPAS.
Saya kira demikian,” jelas Mensesneg.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menegaskan pemberantasan korupsi merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam kepemimpinannya. Menurutnya, Presiden secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga integritas, memperkuat tata kelola yang baik, serta melakukan pembenahan di lingkungan masing-masing.
“Dan di dalam berbagai kesempatan beliau berulang kali menyampaikan bahwa salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” ungkapnya.
Prasetyo Hadi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Prasetyo Hadi menuturkan penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.
“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh Kementerian dan Lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di Kementerian dan Lembaga masing-masing,” jelasnya.
Selain pengawasan institusional, Mensesneg mengungkapkan Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.
“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh Kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (Sumber : BPMI SETPRES)















Comments