BANJAR, REPORTASE9.ID – Warga Jalan Karya Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, digemparkan dengan penemuan granat tangan nanas, Senin (09/06/2025).
Informasi yang dihimpun Tim Reportase9, benda tersebut pertama kali ditemukan oleh sejumlah anak-anak yang tengah mandi dan mencari kerang di dasar Sungai Martapura.
Salah satu warga setempat, M Supian, mengungkapkan, bahwa saat diperiksa benda mencurigakan itu memang menyerupai granat.
“Setelah saya lihat kemungkinan memang bom, tapi aktif tidaknya saya belum tahu. Yang pasti platuk (pengaman pemicu) nya sudah hilang,” ujar Iyan sapaan akrabnya saat ditemui di lokasi.

Iyan mengaku sempat merekam video benda tersebut dan membagikannya ke sejumlah grup WhatsApp. Ia lalu mengamankan granat itu ke dalam rumah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sebelum aparat datang.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pengamanan Internal (Paminal) Polres Banjar, Ipda Agus Cahyono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, granat tersebut merupakan jenis granat tangan yang diduga merupakan peninggalan masa Perang Dunia II.
“Berdasarkan kondisi fisiknya, granat tersebut dicurigai masih aktif, sehingga kami akan segera melakukan evakuasi dan pemusnahan hari ini juga, Insya Allah,” kata Ipda Agus saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Ia juga menjelaskan, kondisinya bom tangan yang ditemukan oleh anak-anak ini pelatuknya sudah tidak ada dan berkarat, granat yang telah berkarat justru membuatnya semakin berbahaya. Menurutnya, struktur bahan peledak yang korosi bisa memicu ledakan tanpa terduga.
“Kami juga akan melakukan penyisiran lebih lanjut di sekitar lokasi penemuan. Mengingat wilayah ini dulunya merupakan daerah jajahan, tidak menutup kemungkinan masih ada peninggalan bahan peledak lainnya,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga kini tengah mencari lokasi aman untuk melakukan proses pemusnahan sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak.
Tak lupa, ia juga mengimbau, bagi masyarakat untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang ditemukan di lingkungan mereka.
“Apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak atau peninggalan perang, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. Laporan bisa disampaikan melalui kantor desa atau melalui Bhabinkamtibmas (Babin) yang bertugas di wilayah tersebut,” imbaunya. (Fdr/R9)
Comments