HSS, REPORTASE9.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) gelar audiensi dengan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang di Pendopo Bupati pada Selasa (23/12/2025)
Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati HSS Syafrudin Noor, didampingi Wakil Bupati HSS Suriani, Sekda HSS Muhammad Noor, Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSS Ronaldy Prana Putra, serta Anggota DPRD Kabupaten HSS, para kepala OPD dan pejabat terkait.
Momen audiensi ini menjadi sangat istimewa bagi para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PPPK Paruh Waktu yang hadir, karena Pemkab HSS secara resmi mengumumkan besaran gajih bagi PPPK Paruh Waktu yang akan mulai diberlakukan per 1 Januari 2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Dalam rilis pada Rabu (25/12/2025), Bupati HSS Syafrudin Noor menegaskan kebijakan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan ujung tombak pendidikan di daerah.
“Guru dan tenaga kependidikan bukan sekadar pengajar, melainkan penanam nilai, pembentuk karakter, dan penjaga masa depan daerah. Kami berharap kebijakan ini menjadi penyemangat bagi Bapak dan Ibu untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.
Syafrudin Noor menambahkan selain menjadi forum penyampaian arah kebijakan pembangunan, audiensi ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi secara langsung.
“Dialog terbuka yang terbangun memungkinkan para PPPK Paruh Waktu menyampaikan harapan mereka dalam upaya memajukan sektor pendidikan di HSS,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Disdikbud HSS Ronaldy Prana Putra menambahkan dukungan kesejahteraan ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi para pendidik untuk lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi penerus bangsa tanpa terbebani masalah kebutuhan dasar.
“Dengan kebijakan ini, Pemkab HSS kembali menegaskan posisinya dalam memprioritaskan sektor pendidikan sebagai pilar utama pembangunan daerah menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkualitas,” terangnya. (Sumber : Prokopim HSS)











Comments