Kabupaten Balangan

Gelar Operasi Penegakan Hukum, Dishub-Polres Balangan Sasar Pelanggar Lalu Lintas

0

BALANGAN, REPORTASE9.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan bersama Kepolisian Resort (Polres) Balangan gelar operasi penegakan hukum di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Operasi dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/306/Kum Tahun 2026 tentang Tim Pelaksana Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan, dan Penegakan Hukum Bidang LLAJ.

Penegakan hukum dilakukan secara serentak di lima titik di sepanjang Jalan A. Yani, yakni Bundaran Paringin, depan Masjid Al Akbar, depan Kantor Kominfo, jalan satu arah samping Tugu Monumen Perjuangan, serta depan Bank Kalsel.

Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah, melalui Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan, Rizky Rakhman, dalam rilis pada Jumat (31/7/2026) mengatakan operasi tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

“Tujuannya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan kelancaran dan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Menurut Rizky, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Balangan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi agar pengguna jalan lebih disiplin dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya keselamatan bersama,” katanya.

Dishub Balangan berharap penegakan hukum yang dilakukan secara rutin dan terkoordinasi dapat membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di wilayah tersebut.

Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Balangan, AKP Rachmat Hidayat Nor, mengatakan petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan, kewajiban uji KIR, serta kelengkapan administrasi kendaraan.

“Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

“Kami bersama Dishub memiliki tanggung jawab untuk menegakkan aturan. Tanpa penegakan hukum, risiko kecelakaan di jalan akan semakin besar,” tambahnya. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like