Berita UtamaKota BanjarbaruPolitik

Golkar Usulkan Pergantian Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Tunggu Penetapan Resmi

0
Pengumuman pergantian Ketua DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024–2029 (Foto : Azmi/R9)

BANJARBARU,REPORTASE9.ID – DPRD Kota Banjarbaru secara resmi mengumumkan usulan pergantian Ketua DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menjelaskan bahwa pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut atas surat usulan yang disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Banjarbaru serta surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Pada hari ini dilaksanakan pengumuman proses pergantian Ketua DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024–2029 berdasarkan surat usulan dari DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru dan surat dari DPP Partai Golkar,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera saat diwawancarai (Foto : Azmi/R9)

Meski telah diumumkan, Gusti Rizky menegaskan dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua DPRD hingga seluruh proses administrasi dan penetapan pengganti selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan pemberhentian dan saya juga tidak mengundurkan diri. Saya tetap menjabat sebagai Ketua DPRD sampai nantinya dilakukan penetapan secara sah dan serah terima jabatan kepada ketua yang baru,” katanya.

Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah penyusunan berita acara oleh Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru yang kemudian akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Menurutnya, lamanya proses pergantian tersebut akan bergantung pada penyelesaian administrasi di setiap tahapan. Namun, ia berharap proses dapat berjalan lancar dan segera terealisasi.

Gusti Rizky juga menegaskan bahwa pergantian tersebut bukan disebabkan oleh pelanggaran atau sanksi dari partai. Ia menyebut keputusan tersebut murni merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang dilakukan Partai Golkar.

“Dalam surat dari DPP tidak ada poin yang menyatakan saya melakukan kesalahan ataupun menerima sanksi partai. Ini murni penyegaran berdasarkan pertimbangan Partai Golkar,” tegasnya.

Terkait alasan di balik keputusan tersebut, ia mempersilakan pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut untuk mengonfirmasi langsung kepada pengurus Partai Golkar di tingkat provinsi maupun pusat.

Dalam surat yang diterima, nama Muhammad Syahriah telah diusulkan sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kota Banjarbaru. Namun demikian, DPRD saat ini baru sebatas mengumumkan usulan pergantian tersebut dan belum menetapkannya secara resmi.

“Kami hanya menjalankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Karena saya belum berhenti dan belum mengundurkan diri, maka yang dilakukan hari ini adalah pengumuman usulan pergantian yang selanjutnya akan diproses sesuai prosedur,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama