KALSEL, REPORTASE9.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan (DPKP Kalsel) terus perkuat sistem Cadangan Pangan Masyarakat (CPM) dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan lumbung pangan masyarakat yang tersebar di berbagai daerah.
Kegiatan yang diikuti petugas teknis kabupaten/kota dan kelompok tani pengelola lumbung pangan pada Rabu (1/7/2026) tersebut bertujuan memastikan kondisi stok cadangan pangan tetap tersedia, berkualitas, serta dikelola sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kepala DPKP Kalsel Syamsir Rahman melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Maulidinsyah Sarasakti, mengatakan saat ini terdapat 181 lumbung pangan masyarakat yang tersebar di Kalsel. Sebanyak 54 lumbung di 12 kabupaten/kota menjadi lokasi penyimpanan gabah titipan Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai Cadangan Pangan Masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah melihat kondisi stok cadangan pangan di masyarakat hingga posisi terakhir. Kami juga meminta laporan dari para pengelola terkait peremajaan stok, berapa yang sudah dikeluarkan, kemudian berapa yang sudah diganti kembali, sehingga cadangan pangan tetap bergulir,” ujarnya.
Menurut Maulidinsyah, berdasarkan hasil pemantauan, ketersediaan cadangan pangan di lumbung masyarakat masih sangat mencukupi, bahkan melebihi jumlah minimal yang harus tersedia. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan cadangan pangan masyarakat berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia menegaskan stok pangan tidak boleh disimpan terlalu lama. Oleh karena itu, DPKP Kalsel secara rutin mendorong pelaksanaan peremajaan stok agar kualitas gabah tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan mutu.
“Peremajaan dilakukan secara berkala. Stok yang lebih dulu disimpan harus dikeluarkan terlebih dahulu, kemudian diganti dengan stok baru. Tujuannya agar kualitas cadangan pangan tetap baik dan tidak rusak selama penyimpanan,” jelasnya.
Maulidinsyah menambahkan kelompok tani pengelola diperbolehkan menjual stok lama sebagai bagian dari mekanisme perputaran cadangan pangan. Namun, jumlah yang dikeluarkan wajib diganti dengan jumlah yang sama sehingga kapasitas cadangan tetap terpelihara.
“Misalnya ada 500 kilogram yang dikeluarkan, maka harus diganti lagi sebanyak 500 kilogram. Dengan begitu stok tetap tersedia, tetapi selalu dalam kondisi baru,” katanya.
Menurut Maulidinsyah, keberadaan lumbung pangan masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Selain menjadi cadangan saat terjadi gejolak pasokan, lumbung pangan juga menjadi sumber bantuan pangan tercepat ketika masyarakat terdampak bencana alam maupun kondisi darurat lainnya.
“Lumbung pangan masyarakat merupakan garda terdepan dalam penanganan kerawanan pangan. Ketika terjadi bencana atau masyarakat mengalami kesulitan memperoleh pangan, cadangan yang ada di lumbung inilah yang pertama kali dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga,” pungkasnya. (Sumber : MC Kalsel)















Comments