POLRI, REPORTASE9.COM – Polri mengungkap jaringan judi online yang marak di Indonesia dioperasikan oleh kelompok mafia dari Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam konferensi pers terkait maraknya judi online bersama dengan Kabareskrim Polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (25/6/2024).
“Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Cambodia (Kamboja), Laos,dan Myanmar,” ujarnya.
Krishna menegaskan judi online tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, tetapi juga di seluruh negara Asia Tenggara, dan bahkan telah berdampak di China.
Praktik judi online ini semakin meluas sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, ketika pembatasan mobilisasi membuat para penjudi di Mekong Raya beralih ke judi online.
“Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi COVID-19, dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika,” ungkapnya.
Krishna menjelaskan para bandar judi online di Mekong Raya merekrut pegawai dari negara-negara yang menjadi target pasar mereka.
“Mereka merekrut orang-orang Indonesia. Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia dan diberangkatkan ke tiga negara tersebut,” jelasnya.
Menurut Krishna, kegiatan operasional judi online ini diorganisir oleh kelompok mafia yang sudah mengendalikan jaringan tersebut.
Meskipun perjudian online dilarang di beberapa negara, bandar terus berupaya mengembangkan situs-situs baru yang dapat diakses meskipun dibatasi oleh hukum setempat, sehingga koordinasi dan kerja sama internasional sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas penegakan hukum dalam menghadapi kejahatan lintas batas ini.
Krishna menambahkan dengan adanya Satgas Pemberantasan Judi Online, Polri bersama dengan instansi terkait berkomitmen untuk memberantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya sebagai bagian dari langkah tegas pemerintah untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan negara dari ancaman kejahatan terorganisir lintas negara.
“Oleh karena itu kepolisian negara Republik Indonesia dalam hal ini Bareskrim dengan seluruh jajaran dengan difasilitasi oleh divisi hubungan internasional telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi termasuk diantaranya melakukan penegakan hukum,” pungkasnya. (Sumber : Humas Polri/Reportase9.com)
Comments