Kota BanjarbaruPemerintah

Kabel Semrawut di Banjarbaru Jadi Perhatian, Pemko Prioritaskan Jalur Protokol dan Fasilitas Umum

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Semrawutnya jaringan kabel telekomunikasi di sejumlah ruas jalan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Penataan kabel tidak hanya ditujukan untuk mempercantik wajah kota, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, Pemko Banjarbaru secara bertahap mendorong penataan jaringan telekomunikasi, khususnya milik provider, agar dialihkan ke jalur bawah tanah. Untuk tahap awal, penataan diprioritaskan pada kawasan strategis dan jalur protokol, salah satunya sepanjang Jalan Panglima Batur hingga kawasan Lapangan dr. Murdjani.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan penataan jaringan kabel membutuhkan proses bertahap lantaran cakupannya luas dan berkaitan dengan dukungan anggaran.

“Utamanya kita yang jalur-jalur protokol dulu. Kalau seluruh wilayah mungkin perlu waktu dan proses yang panjang,” ujarnya Rabu (12/8/2026).

Menurut Agus, Pemko Banjarbaru juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak terkait melalui skema kerja sama. Dengan pola tersebut, pembiayaan penataan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.

“Bisa kita lakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Selain jalur protokol, Pemko Banjarbaru turut menaruh perhatian terhadap keberadaan kabel telekomunikasi di kawasan permukiman dan fasilitas umum, terutama lingkungan sekolah.

Agus menilai, kabel yang tidak tertata di sekitar fasilitas pendidikan perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan.

“Yang lebih berbahaya sebetulnya di lingkungan sekolah. Mungkin kami prioritaskan ke daerah-daerah fasilitas umum,” ungkapnya.

Untuk jangka panjang, Pemko Banjarbaru juga mendorong agar pengembang perumahan baru sejak awal menyediakan ducting atau jalur khusus kabel bawah tanah.

Langkah tersebut dinilai penting agar pemasangan jaringan telekomunikasi tidak lagi bergantung pada tiang dan penataan ulang dapat diminimalkan ketika kawasan sudah berkembang.

“Dari segi provider kalau bisa pada waktu proses perizinan sudah ditekankan untuk memasang di bawah. Supaya kita tidak perlu lagi melakukan penataan ulang, jadi saling kolaborasi,” jelas Agus.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data sejak 2022 hingga 2026, terdapat sekitar 8.000 permohonan pemasangan tiang telekomunikasi di Kota Banjarbaru. Tingginya jumlah permohonan tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap jaringan komunikasi yang terus meningkat.

Namun, di sisi lain, kondisi itu juga menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga estetika serta keamanan ruang publik.

Karena itu, Pemko Banjarbaru berharap penggunaan tiang untuk jaringan telekomunikasi ke depan dapat terus dikurangi dan secara bertahap dialihkan ke sistem bawah tanah.

“Harapan kami sebenarnya jangan pakai tiang lagi, tapi ke bawah itu. Cuma kita sendiri belum siap,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like