KALSEL, REPORTASE9.ID – Kalimantan Selatan dipercaya menjadi daerah percontohan atau pilot project nasional dalam percepatan penanganan jembatan non-nasional. Program ini mengedepankan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk mempercepat pembangunan maupun perbaikan jembatan yang menjadi akses vital masyarakat.
Kesepakatan tersebut resmi ditandai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Pilot Project Penanganan Jembatan Non-Nasional yang berlangsung di Kediaman Gubernur Kalsel, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin, Senin (31/8/2026).
Penandatanganan dilakukan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Roy Rizali Anwar bersama Gubernur Kalsel H. Muhidin, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, serta sejumlah bupati dan wali kota yang wilayahnya masuk dalam program tersebut.

Enam daerah di Kalsel menjadi bagian dari pilot project ini, yakni Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Kolaborasi lintas sektor tersebut tidak hanya menyasar tahap pembangunan fisik, tetapi mencakup keseluruhan proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan jembatan.
Dirjen Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar mengatakan, program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata sinergi pemerintah bersama TNI dan Polri dalam mendukung agenda prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk target pembangunan sebanyak 300 ribu jembatan.
Menurut Roy, hingga 13 Agustus 2026, sebanyak 3.395 jembatan telah berhasil dibangun melalui Satgas Jembatan TNI Angkatan Darat dan Polri.
“Untuk Kalimantan Selatan sendiri ada 131 jembatan desa yang disinergikan dalam proyek Judesa ini. Mencakup seluruh tahapan dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan,” ujar Roy.
Ia berharap pelaksanaan pilot project di Kalimantan Selatan dapat menjadi model yang kemudian diterapkan di daerah lain di Indonesia.
Dengan cakupan 514 kabupaten/kota, Roy memperkirakan apabila pola tersebut diterapkan secara nasional, penanganan jembatan dapat mencapai lebih dari 500 unit setiap tahunnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyatakan pemerintah provinsi siap mendukung pelaksanaan program tersebut. Dukungan anggaran akan disiapkan bersama pemerintah kabupaten/kota, baik melalui perubahan anggaran tahun 2026 maupun APBD murni 2027.
“Kami memohon kepada Kepolisian dan TNI untuk memprogramkan jembatan-jembatan mana yang harus kita usulkan. Alhamdulillah ada beberapa usulan yang masuk ke provinsi,” kata Muhidin.
Program penanganan jembatan non-nasional ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 27 November 2025 mengenai pembangunan dan penanganan infrastruktur jembatan.
Sasarannya tidak hanya memperbaiki kondisi jembatan, tetapi juga membuka akses masyarakat menuju berbagai fasilitas penting, termasuk satuan pendidikan dan sarana pelayanan publik.
Dengan konektivitas yang semakin baik, program tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, aktivitas ekonomi hingga pelayanan pemerintahan.
Kalimantan Selatan pun diharapkan mampu menjadi contoh keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.

















Comments