BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Polres Banjarbaru gelar pengungkapan kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Aula Joglo Malpolres Banjarbaru pada Rabu (18/2/2026).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febri Aceng Loda mengatakan, melalui Operasi Jaran Intan 2026 yang digelar selama 12 hari dari tanggal 19-31 Januari 2026. Pihaknya berhasil menangkap 14 pelaku curanmor yang saat ini ditahan di sel Malpolres Banjarbaru.

“Dari hasil Operasi yang dilaksanakan oleh masing-masing satgas, dari target-target yang menjadi sasaran operasi ada 4 dan semuanya terpenuhi serta Non TO juga ada 4,”jelasnya.
Lanjutnya Kapolres Banjarbaru bahwa selain pelaku juga barang bukti Roda 2 yang berhasil diamankan sebanyak 7 unit dan surat-surat.
“Jadi kegiatan ini digelar dalam rangka upaya cipta kondisi untuk meminimalisir tindak kriminal, khususnya kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjarbaru,”ungkapnya.
Lanjut Kapolres, atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan beberapa pasal dalam KUHP yang baru, antara lain Pasal 477, Pasal 591 dan Pasal 486.










Comments