BALANGAN, REPORTASE9.COM – Kejaksaan Negeri Balangan berhasil merampungkan kasus dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.563.542.223 dari kasus korupsi pengadaan hewan ternak Dinas Pertanian Kabupaten Balangan pada APBD tahun anggaran 2019 hingga 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Fajar Gurindro menjelaskan bahwa, awalnya hasil putusan sidang pertama, terpidana kasus ini divonis 4 tahun penjara dan hasil putusan kasasi lebih rendah yaitu hanya 1 tahun 6 bulan.
“Proses pengembalian kerugian negara juga sudah bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan, serta pihak perbankan dan nantinya akan dimasukkan pada APBD 2024,” ucap Fajar pada Rabu, (5/6/2024) kemarin.
Ia menyebut, kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Balangan Rahmadi, sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.
Berdasarkan hasil putusan banding mewajibkan terpidana menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan dan melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 3.563.542.223 serta denda sebesar Rp.200.000.000.
Ia menambahkan bahwa selama proses penyelidikan, para pihak terkait juga sukarela mengembalikan uang berdasarkan perhitungan BPKP Kalsel bahwa itu merupakan kerugian negara, karena dalam proses pengadaannya tidak sesuai dengan prosedur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Sutikno mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri Balangan terkait pengembalian keuangan negara dari kasus korupsi pengadaan hewan ternak tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi hal yang berharga bagi Pemda ini, sebab nilainya yang sangat banyak ini telah kembali,” ujar Sutikno.
Ia mengatakan bahwa ini adalah bagian dari prosedur hukum, yang mana tanggung jawab akhir yaitu uang negara dikembalikan lagi ke negara.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Balangan atas pengembalian kerugian keuangan negara ini.
“Apapun tugas dan fungsi pekerjaan saat ini selalu menghadapi risiko dan hukum, maka harus melaksanakan tugas dengan baik dengan mengikuti prosedur yang baik juga,” tutupnya.
Comments