AdvertorialKabupaten Banjar

Kejar Kategori A dari KemenPAN-RB, DPMPTSP Banjar Evaluasi Layanan MPP

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar menggelar rapat evaluasi berkala Triwulan III bersama para penyelenggara layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (18/9/2026) pagi.

Rapat yang berlangsung di Aula Barakat Martapura tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Ikhwansyah, didampingi Plt Kepala DPMPTSP Santi Nurlaela dan Sekretaris DPMPTSP Khairullah Anshari.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur penyelenggara layanan, mulai dari instansi vertikal seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BPJS Kesehatan, Kantor Pertanahan, BBPOM, KP2KP, hingga jajaran perangkat daerah di lingkup Pemkab Banjar.

Dalam arahannya, Ikhwansyah menegaskan komitmen Pemkab Banjar untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari birokrasi yang berbelit-belit.

“Mudah-mudahan dengan adanya MPP ini, pelayanan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan. Keinginan kita bersama adalah bagaimana masyarakat benar-benar terlayani dengan baik tanpa ada proses yang berbelit-belit,” tegas Ikhwansyah.

Rumuskan Tata Tertib hingga Pelatihan Petugas

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar, Santi Nurlaela, mengungkapkan bahwa koordinasi rutin antarpenyelenggara layanan di MPP sangat penting untuk menjaga standar mutu dan kualitas pelayanan publik.

Salah satu poin penting yang disoroti dalam rapat evaluasi ini adalah penyusunan tata tertib resmi bagi para penyelenggara layanan di MPP. Aturan tersebut nantinya memuat hak dan kewajiban petugas gerai, jam operasional, tingkat kehadiran, kode etik pelayanan, hingga mekanisme pengawasan dan sanksi.

Selain pengembangan sarana prasarana serta integrasi sistem layanan digital, DPMPTSP Banjar juga menjadwalkan pelatihan khusus bagi petugas Front Office pada 22 September mendatang, bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setda Banjar.

“Pelatihan ini akan berfokus pada Service Excellence serta tata cara penanganan pengaduan masyarakat secara efektif,” jelas Santi usai rakor.

Target Naik Kelas ke Kategori A

Santi membeberkan, saat ini MPP Kabupaten Banjar menampung 21 instansi dengan 20 gerai atau tenan aktif yang melayani hingga 84 jenis layanan publik.

Langkah pembenahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas catatan evaluasi MPP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang memberikan tenggat perbaikan hingga 25 September mendatang.

Melalui perbaikan sistem dan peningkatan kualitas SDM ini, DPMPTSP Banjar optimistis dapat menaikkan nilai evaluasi MPP dari angka 77 (Kategori B) menjadi di atas 80 (Kategori A) pada penilaian tahun 2026.

Target tersebut dinilai sangat realistis mengingat Indeks Pelayanan Publik (IPP) tingkat Kabupaten Banjar saat ini telah mencapai skor 4,66 dengan kategori Prima.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Advertorial