BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menegaskan bahwa aspirasi ratusan tenaga honorer di Kota Banjarbaru akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.
Sebelumnya, ratusan honorer yang terdiri dari pustakawan, tata usaha, hingga penjaga sekolah mendatangi Gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (16/9). Mereka menuntut kejelasan status karena tidak masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dalam audiensi itu, para honorer menyuarakan kegelisahan mereka. Puluhan tahun mengabdi, namun nasib belum juga jelas. Seperti disampaikan Syafiah Sari Hartati, honorer SDN 3 Cempaka yang sudah 18 tahun mengabdi.

“Teman-teman ada yang 19, 21, bahkan 22 tahun bekerja. Rata-rata sudah lebih dari 7 tahun, terutama penjaga sekolah, karena di SD tidak ada lagi yang daftar CPNS,” ungkapnya.
Poin utama yang disoroti adalah absennya formasi PPPK paruh waktu bagi pustakawan dan penjaga sekolah. Mereka berharap DPRD memperjuangkan agar formasi tersebut tetap tersedia, baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Banjarbaru yang akrab disapa Kiki menjelaskan bahwa persoalan ini muncul akibat regulasi yang berlaku sejak tahun sebelumnya.
“Meski begitu, aspirasi ini harus ditindaklanjuti sesuai tupoksi DPRD. Daerah bisa tetap mengangkat jika formasi itu dibutuhkan,” jelasnya, Sabtu (27/9).
Politikus Partai Golkar tersebut juga menegaskan bahwa Banjarbaru termasuk daerah terdampak dari revisi formasi PPPK paruh waktu, sehingga sejumlah tenaga honorer tidak terakomodasi.
“Yang jelas statusnya diakui dulu. Karena sesuai aturan MenPAN RB, seleksi PPPK tetap berjalan, tapi formasi mereka dianggap dihapus. Itu yang jadi pertanyaan,” pungkasnya.













Comments