BANJAR, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) lakukan rekonstruksi Jalan Keramat di Kecamatan Martapura Timur dengan melakukan peninggian badan jalan sekitar 50 sentimeter.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.921.952.603 dan dikerjakan oleh PT Salamandra Petramuya dengan pengawasan dari CV Azma Teknik Familia Elok.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy mengatakan, pekerjaan rekonstruksi dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi dan laporan masyarakat yang diterima pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir terkait kondisi Jalan Keramat yang sering tergenang saat musim hujan.

Menurutnya, genangan yang terjadi kerap mengganggu aktivitas masyarakat karena akses jalan menjadi sulit dilalui. Karena itu, pemerintah daerah memutuskan melakukan peninggian badan jalan sebagai solusi untuk mengurangi dampak banjir di kawasan tersebut.
“Kurang lebih satu hingga dua tahun terakhir kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa saat musim penghujan jalan tersebut sering tergenang atau banjir. Karena itu tahun ini kami melakukan rekonstruksi dengan peninggian badan jalan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, peninggian jalan dilakukan sekitar 50 sentimeter dari kondisi eksisting. Dengan peninggian tersebut, masyarakat diharapkan tetap dapat menggunakan ruas jalan meskipun terjadi genangan atau banjir saat musim hujan.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan diawali dengan pemasangan geotekstil sebagai lapisan dasar, kemudian dilanjutkan dengan penimbunan agregat sebelum ditutup dengan lapisan aspal pada bagian permukaan jalan.
Ia juga mengungkapkan, rekonstruksi Jalan Keramat dilakukan sepanjang kurang lebih satu kilometer. Seluruh ruas yang selama ini menjadi titik genangan masuk dalam lingkup pekerjaan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Berdasarkan kontrak pekerjaan proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender (HK) dan masa pemeliharaan selama 180 HK setelah pekerjaan selesai.
Saat ini pekerjaan telah berjalan sekitar 1 bulan. Sesuai target yang telah ditetapkan, proyek rekonstruksi Jalan Keramat dijadwalkan rampung pada awal September 2026.
“Mudah-mudahan pelaksanaannya berjalan lancar dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya.















Comments