POLRI, REPORTASE9.COM – Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar laboratorium rahasia ganja sintetis di Kota Malang, Jawa Timur dan disebut terbesar di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada pada Kamis (4/7/2024).
“Jadi kenapa ini disebut terbesar di Indonesia, karena 1,2 ton sinte ini adalah yang terbesar kami ungkap di Indonesia,” katanya.
Lab rahasia ganja sintetis ini berada di sebuah rumah di Jl Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dimana Bareskrim Polri menyita 1,2 ton ganja sintetis siap edar dan bahan baku setara 2 ton yang siap diproduksi di rumah itu.
“Barang bukti yang diamankan yakni ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil Xanax,” ungkapnya.
“Kami juga menemukan 40 kilogram bahan baku yang setara dengan 2 ton produk jadi. Total zat kimia yang kami amankan bisa diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi,” ujar Wahyu.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi ganja sintetis dan produk narkoba lainnya di rumah tersebut seperti mesin pencacah.

“Selain itu, di dalam pabrik narkoba tersebut juga ditemukan adanya mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, beserta cooler-nya,” katanya.
Bareskrim Polri meminta seluruh pihak ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Indonesia, termasuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Komjen Wahyu mengimbau PLN untuk memberikan informasi kepada polisi apabila menemukan rumah berukuran kecil namun memiliki daya listrik yang besar, karena bangunan semacam itu bisa saja digunakan untuk laboratorium narkoba atau Clandestine Lab.
“Kita mengimbau teman-teman PLN kalau ada masukan-masukan rumah atau tempat yang penggunaan daya listriknya itu di luar kebiasaan, tolong bisa diinformasikan kepada pihak kepolisian setempat, supaya nanti bisa dilakukan pendalaman-pendalaman,” pintanya.
Wahyu memberikan contoh kasus laboratorium narkoba yang dikendalikan oleh warga negara asing asal Ukraina di Villa Sunny, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang berhasil dibongkar polisi pada Mei 2024 yang berukuran kecil, namun memiliki daya listrik yang sangat besar.
“Kemarin yang di Bali, di dalam sebuah villa yang kecil tapi listriknya 72 ribu watt, ini enggak masuk akal kalau hanya digunakan untuk sebuah villa tanpa kolam renang dan sebagainya,” tambah Wahyu.
Menururnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam memerangi peredaran narkoba dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Sumber : Humas Polri/Reportase9.com)
Comments