Berita UtamaHukum & Kriminal

Polres Banjar Ungkap Peredaran 19 Kg Sabu Bernilai Puluhan Miliar, Seorang Kurir Ditangkap

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Narkotika jenis sabu senilai Rp34,2 miliar berhasil disita personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar Polda Kalsel.

Barang haram seberat 19 kilogram itu diamankan bersama seorang kurir saat patroli rutin di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Keberhasilan ini dipaparkan Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam Press Conference Narkotika yang digelar di Aula SAR Polres Banjar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasi Humas, Senin (15/09/2025) pagi.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menjelaskan, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas piket Lantas Pos 1201 Kindai Gambut terhadap sebuah mobil Honda Brio yang berhenti di bahu Jalan Gubernur Syarkawi pada Kamis (11/09/2025) sekitar pukul 16.45 Wita.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, pengemudi mobil berusaha kabur. Namun berkat kesigapan anggota lalu lintas, pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.

Hasil penggeledahan menunjukkan dua tas berisi 19 paket besar narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial S diketahui berperan sebagai kurir. Jumlah tersebut setara dengan konsumsi 152.000 orang apabila beredar di masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun dan denda mulai Rp1 miliar sampai Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Kapolres menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan personel Satlantas Polres Banjar Polda Kalsel dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banjar.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama