NASIONAL, REPORTASE9.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai maraknya fenomena kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga penegak hukum berakar pada permasalahan sistematis dalam mekanisme rekrutmen politik, khususnya sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung.
Pernyataan tersebut disampaikan mendagriz melalui keterangan resmi, usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (13/4/2026).
Dalam rilis pada Selasa (14/4/2026), mantan Kapolri ini mengatakan, sistem pemilihan yang melibatkan suara rakyat secara langsung memerlukan biaya politik yang sangat tinggi, namun tidak memberikan jaminan melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.
“Mungkin ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung yang ternyata tidak menjamin ada pemimpin yang menghasilkan pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini (terkena OTT),” ujar Tito.
Ia menjelaskan meskipun Pilkada langsung memiliki sisi positif, dampak negatifnya sangat nyata terutama dalam aspek finansial, karena tingginya modal yang harus dikeluarkan calon kepala daerah memicu kerentanan terhadap tindak pidana korupsi demi mengembalikan biaya kontestasi.
Tito mengatakan fenomena korupsi di tingkat daerah bukan sekadar kasus individual, melainkan masalah mendasar yang melibatkan aspek kesejahteraan, moral, hingga integritas pejabat publik.
Hal itu merujuk pada rentetan kasus korupsi yang terjadi dalam waktu singkat, termasuk kasus terbaru yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, atas dugaan pemerasan terhadap pejabat.
“Ada problema dasar. Mungkin salah satunya adalah salah mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan. Mereka semua kan adalah hasil dari pemilihan langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tito menyatakan perlu adanya kajian mendalam terhadap efektivitas mekanisme pemilihan saat ini guna menekan angka praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah di masa mendatang. (Sumber : infopublik.id)















Comments