Kota BanjarbaruNasionalPemerintah

Ombudsman RI Tetapkan Kelurahan Mentaos Sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi Pertama

0

BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Ombudsman RI menetapkan Kelurahan Mentaos sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di Indonesia dan menjadi pelopor di Kota Banjarbaru pada Rabu (30/7/2025).

Pimpinan Ombdusman RI Yeka Hendra Patika mengatakan, pencananagan Kelurahan Maladministrasi ini lahir dari Bumi Kalimantan Selatan dan sekarang diterapkan di Kota Banjarbaru lokusnya di Kelurahan Mentaos.

“Kelurahan Mentaos ini kami nobatkan sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi dengan berbagai macam pertimbangan,”ungkapnya.

“Korupsi itu adalah kejahatan terbesar dan itu terjadi di hilir, nah hulunya itu adalah mal administrasi. Oleh karena itu Ombdusman RI mencanangkan ini dengan harapannya nanti konsekuensinya bukan hanya sekedar pelayanan publik di wilayah sini semakin baik namun juga mencegah terjadinya korupsi ditingkat bawah,”jelasnya lagi.

Pimpinan Ombdusman RI Yeka Hendra menyerahkan plakat penetapan Kelurahan Bebas Maladministrasi kepada Lurah Mentaos Ciptadi Sunaryo (Foto : Azmi/R9)

Yeka Hendra juga mengatakan bahwa disinilah esensi  mengapa pentingnya pencananagan Kelurahan Bebas Maladministrasi. Kelurahan asalah unit pemerintah garda terdepan yang berhubungan dengan masyarakat. 

Oleh karena itu layanan publik yang terdapat di Kelurahan tentunya itu menjadi indikator bagi masyarakat untuk menilai berhasil atau tidaknya sebuah pemerintahan.

“Saya berharap nanti dengan seperti ini Ombdusman akan mendorong tidak hanya saja di seluruh Kalimantan Selatan tapi juga seluruh wilayah Indonesia. Semua kelurahan atau desa bebas maladministrasi,”paparnya.

Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby saat diwawancarai awak media (Foto : Azmi/R9)

Sementara itu Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby memberikan apresiasi kepada Ombdusman RI yang telah hadir di Kota Banjarbaru dalam rangka memprakarsai peningkatan Kualitas pelayanan publik.

Mudah-mudahan dengan pencananagan Kelurahan Bebas Maladministrasi ini Pemerintah Kota Banjarbaru melalui kelurahan nantinya akan bertingkat. Bukan hanya di Kelurahan Mentaos saja tapi juga merambah ke 19 Kelurahan lainnya.

“Semoga ini komitmen kita bersama mulai dari hulunya dalam rangka pencegahan-pencegahan dan tindakan penyimpangan. Tentunya pelayanan dilakukan menggunakan etika dan prinsip-prinsip pelayanan publik,”tutupnya.

Lurah Mentaos Ciptadi Sunaryo juga menambahkan, dengan telah dicanangkannya Kelurahan Mentaos oleh Ombdusman RI sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di Indonesia.

“Jadi ini suatu kebanggaan dan beban yang disandang disaat bersamaan. Kita berusaha memberikan pelayanan terbaik, namun berproses tidak bisa semuanya langsung sempurna,”ujarnya.

“Tadi juga dikatakan Pimpinan Ombdusman RI kepada saya bahwa harus siap-siap setelah ditetapkan ini, akan makin banyak keluhan dan aduan masyarakat. Karena itu sudah jadi kebiasaan sebab masyarakat akan berekspektasi tinggi,”sambugnnya lagi.

Ciptadi juga mengatakan mendapatkan saran dari Pa Yeka Pimpinan Ombdusman RI bahwa dalam menghadapi kondisi tersebut yaitu jangan lari, jangan dihindari, berikan respon terbaik, dan berikan pelayanan terbaik.

“Semua terus berproses dan insyaallah akan indah pada masanya,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like