BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Selama dua minggu Operasi Antik Intan 2025 digelar Polres Banjarbaru berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak 12 kg pada Senin (14/7/2025).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda memaparkan dalam Konferensi Pers bahwa, Pasca Operasi Antik Intan 2025 SatRes Narkoba Polres Banjarbaru mengungkap Kasus tindak pidana Peredaran Gelap Narkoba dengan barang bukti seberat 12 kilogram lebih.
Berdasarkan pengembangan kasus pada saat Operasi ANTIK, Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial Saudara R (34) dan 1 (satu) orang perempuan berinisial Saudari S (40) pada tanggal 03 Juli 2025 sekitar jam 02.00 wita di daerah Desa Pasar Kamis Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

“Dan ditemukan barang bukti 16 (enam belas) lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 42,56 gram,”ujarnya.
“Menurut keterangan Saudara R (34) mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari Saudara MR (23) di daerah Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala,”tambahnya Kapolres Banjarbaru.
Lanjutnya AKBP Pius bahwa kemudian Tim Satresnarkoba langsung mendatangi tempat tersebut tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki, yaitu Saudara MR (23) pada tanggal 04 Juli 2025 sekitar jam 17.30 wita yang saat itu sedang membawa 1 (satu) lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 99,08 gram.
Setelah dilakukan introgasi kepada Saudara MR (23), didapati bahwa Saudara MR (23) masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang berada di Jl. Garis 1 Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala.
Lalu Tim Satresnarkoba langsung mendatangi rumah terebut dan melakukan penggeledahan, tidak lama kemudian Tim Satresnarkoba mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bersih keseluruhan 12,01361 kilogram.
“Kemudian seluruh tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Mako Polres Banjarbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tuturnya.
Apabila ditaksir dengan rupiah untuk 1 Kg bernilai kurang lebih Rp.650.000.000,- (enam ratus lima puluh juta rupiah) Sehingga total keseluruhan sabu yang berhasil digagalkan peredarannya oleh Polres Banjarbaru senilai 7,8 Milliar Rupiah serta polres Banjarbaru berhasil menyelamatkan 149.095 jiwa.
– Jaringan narkotika antar provinsi, yang diduga merupakan bagian jaringan Fredy Pratama.
– Pasal yang disangkangkan, yaitu Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
– dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama seumur hidup bahkan sampai hukuman mati.
Masih kata Kapolres Banjarbaru selama Operasi ANTI NARKOTIKA (ANTIK) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2025 sampai dengan 30 Juni 2025, Polres Banjarbaru beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap 23 (dua puluh tiga) kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 24 (dua puluh empat) orang laki-laki dan 2 (dua) orang perempuan.
Dan total berat bersih keseluruhan barang bukti adalah 189,5 gram dan 69 (enam puluh sembilan) butir ekstasi merk RR warna biru, dengan rincian:
Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengungkap 13 (tiga belas) kasus dengan jumlah pelaku 14 (empat belas) orang laki-laki dan 2 (dua) orang perempuan dengan total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 167,9 gram dan 61 (enam puluh satu) butir narkotika jenis ekstasi merk RR warna biru.
Polsek Banjarbaru Utara mengungkap 2 (dua) kasus dengan jumlah pelaku 2 (dua) orang laki-laki dengan total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 10,18 gram.
Polsek Cempaka mengungkap 3 (tiga) kasus dengan jumlah pelaku 3 (tiga) orang laki-laki dengan total Keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 6,65 gram.
Polsek Liang Anggang mengungkap 3 (tiga) kasus dengan jumlah pelaku 3 (tiga) orang laki-laki dengan tal keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 12,8 gram dan 8 (delapan) butir kstasi merk RR wama biru.
Polsek Aluh-aluh mengungkap 1 (satu) kasus dengan jumlah pelaku 1 (satu) orang laki-laki dengan arang bukti 9 (sembilan) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,04 gram.
Polsek Beruntung Baru mengungkap 1 (satu) kasus dengan jumlah pelaku 1 (satu) orang laki-laki dengan arang bukti 5 (lima) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,11 gram.
Comments