Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Pemkab HSS Gelar Musrembang Tingkat Kecamatan, Serap Aspirasi Masyarakat Daha

0

HSS, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten HSS tingkat kecamatan tahun perencanaan 2027 di Aula Kantor Kecamatan Daha Selatan pada Senin (19/1/2026).

Kegiatan yang diikuti Wakil Bupati HSS Suriani, Anggota DPRD Kabupaten HSS Daerah Pemilihan (Dapil) 3, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Daha, Kepala Desa, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) ini menjadi forum strategis dalam merumuskan usulan prioritas pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat se-Daha.

Dalam forum tersebut, perencanaan pembangunan daerah diarahkan agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HSS 2025–2029, visi dan misi kepala daerah “Menata Kota, Membangun Desa”, serta mendukung Asta Cita Presiden.

Camat Daha Selatan melaporkan sebelum Musrenbang dilaksanakan, pihaknya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menghasilkan 156 usulan dari wilayah se-Daha dan dari jumlah tersebut, sebanyak 86 usulan ditetapkan sebagai usulan prioritas.

Seluruh kepala desa juga telah melakukan konsultasi serta menyampaikan usulan kepada OPD terkait dengan tujuan agar program yang direncanakan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Wakil Bupati Suriani menegaskan pembangunan daerah harus sejalan dengan Asta Cita, prioritas pembangunan daerah, serta program strategis nasional.

“Fokus pembangunan diarahkan pada penanggulangan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Suriani menyebut keselarasan kebijakan tersebut menjadi dasar untuk mewujudkan visi daerah SEMANGAT (Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis) secara berimbang antara pembangunan desa dan penataan kota.

Ia juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk menyepakati usulan yang paling mendesak, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat.

“Usulan prioritas tersebut selanjutnya akan ditelaah oleh perangkat daerah untuk diintegrasikan ke dalam program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan, regulasi, dan ketersediaan anggaran,” terang Suriani.

Musrenbang Kecamatan se-Daha menghasilkan kesepakatan daftar usulan prioritas pembangunan yang lebih terarah, berbasis data, dan berorientasi hasil.

Kesepakatan ini menjadi pijakan awal dalam penyusunan program pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kecamatan Daha Utara, Daha Barat, dan Daha Selatan. (Sumber : Prokopim HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like