HSS, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) terpilih menjadi salah satu nomine dari tiga pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang diusulkan menjadi daerah percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut ditandai dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) calon Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Bupati HSS pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati HSS Syafrudin Noor ini turut dihadiri Wakil Bupati HSS Suriani, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, perwakilan APDESI, serta tokoh masyarakat.
Syafrudin Noor mengatakan masuknya HSS sebagai salah satu nominasi daerah percontohan antikorupsi merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
“Penetapan ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kita semua untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Menurut Syafrudin Noor, pelaksanaan bimtek tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pengawasan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan keuangan daerah, hingga pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, memperkuat mitigasi risiko dalam pelayanan publik, serta mendorong terciptanya dunia usaha yang berintegritas dan antikorupsi.
“Mari kita buktikan bahwa Kabupaten HSS mampu menjadi mercusuar integritas di Kalimantan Selatan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, predikat Kabupaten Ber-AKSI bukan hal yang mustahil untuk kita raih,” katanya.
Syafrudin Noor berharap seluruh peserta bimtek dapat menjadi teladan dalam penerapan budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
“Manfaatkan kehadiran narasumber untuk berkonsultasi secara mendalam mengenai mitigasi risiko korupsi yang mungkin terjadi,” tuturnya. (Sumber : Prokopim HSS)















Comments