BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Selasa (7/7/2026).
Selain penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD Kota Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarbaru.

Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta mempertimbangkan belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan program prioritas kepala daerah.
“KUA dan PPAS menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD sekaligus memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Lisa.
Pada 2027, tema pembangunan Banjarbaru difokuskan pada percepatan pencapaian sasaran yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029.
Sejumlah indikator makro pembangunan pun dipatok cukup optimistis. Pemerintah Kota Banjarbaru menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 3,24 persen, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,73 persen.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 82,71 dengan Gini Rasio sebesar 0,25. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,156 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp447,88 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp708,73 miliar.
Adapun belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,326 triliun, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,119 triliun, belanja modal Rp197,78 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp5 miliar.
Dengan proyeksi tersebut, APBD 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp170,30 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan nilai yang sama.
Wali Kota berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar hingga menghasilkan nota kesepakatan sebagai landasan penyusunan APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2027.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan anggaran yang disusun mampu mendorong pembangunan yang terukur, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru.











Comments