KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) perkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan, dan Pondok Pesantren se-Kalsel.
Penandatanganan nota kesepakatan di Banjarbaru pada Senin (27/7/2026) tersebut melibatkan Pemprov Kalsel, Polda Kalsel, instansi terkait, serta 21 perguruan tinggi di Kalsel sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk ancaman kejahatan di ruang digital.
Gubernur Kalsel Muhidin mengatakan pembentukan forum bersama ini menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) yang akan bekerja secara terkoordinasi.
“Hari ini kita melaksanakan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama pemerintah daerah, Polda Kalsel, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar pelaksanaannya lebih konkret di lapangan,” ujar Muhidin
Menurutnya, ruang lingkup forum nantinya tidak hanya berfokus pada penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga mencakup pencegahan kejahatan siber yang semakin berkembang di era digital.
“Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital. Satgas nantinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk saat pelaksanaan upacara, untuk memberikan pemahaman agar anak-anak mengetahui dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak kekerasan,” katanya.
Sementara itu Kapolda Kalsep, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan perkembangan teknologi informasi membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan, namun juga menghadirkan ancaman baru yang perlu diantisipasi bersama.
“Saat ini ancaman terhadap perempuan dan anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital dalam bentuk cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital hingga penyebaran konten yang dapat merusak perkembangan mental dan moral anak,” ungkapnya.
Kapolda menilai perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban sehingga perlindungan tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat. Forum bersama ini menjadi wadah koordinasi, komunikasi, edukasi, pendampingan korban hingga penegakan hukum secara terpadu dan berkelanjutan,” jelasnya.
Rosyanto berharap penandatanganan nota kesepakatan tidak berhenti sebagai seremoni administratif, melainkan menjadi awal lahirnya langkah-langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kalsel.
“Sinergi yang kuat akan melahirkan perlindungan yang nyata. Perlindungan yang nyata akan melahirkan generasi yang tangguh, cerdas, dan berkarakter. Mari jadikan forum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan siber,” pungkasnya. (Sumber : MC Kalsel)











Comments