Daerah

Perkuat Kolaborasi Cegah Ekstremisme, Pemprov Kalsel Siapkan Satgas & Rencana Aksi

0

KALSEL, REPORTASE9.ID – Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) tegaskan komitmen untuk memperkuat upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Komitmen tersebut disampaikan usai mengikuti kegiatan Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Tahun 2026–2029 secara virtual di Command Center Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru pada Senin (27/7/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menjadi sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham ekstremisme yang kini berkembang melalui berbagai media, termasuk ruang digital.

“Hari ini kita mengikuti kegiatan penguatan kolaborasi terkait pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme. Ini juga menjadi bagian dari sosialisasi Perpres Nomor 8 Tahun 2026. Saat ini kita melihat adanya penyebaran paham ekstremisme yang berbasis kekerasan dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Tantri menjelaskan kelompok yang paling rentan terpapar adalah anak-anak dan remaja. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya melaksanakan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan langkah nyata melalui kolaborasi berbagai pihak.

Ia mengungkapkan pada hari yang sama juga telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polda Kalsel, Pemprov Kalsel, Kementerian Agama, perguruan tinggi, dan pondok pesantren sebagai bentuk sinergi dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme di masyarakat.

“Harapan kami, MoU ini tidak berhenti hanya pada penandatanganan saja. Setelah itu akan disusun rencana aksi yang benar-benar dilaksanakan di lapangan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Tantri, perkembangan kejahatan digital menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi karena dapat dimanfaatkan untuk memengaruhi pola pikir anak-anak hingga mendorong tindakan kekerasan. Oleh sebab itu, literasi digital dan pengawasan dari keluarga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Ia menambahkan, pemerintah juga tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) RAN PE di Kalsel. Pembentukan Satgas tersebut mendapat arahan langsung dari Gubernur Kalsel Muhidin, termasuk dukungan pengalokasian anggaran agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Saat ini kita sedang membentuk Satgas. Setelah pembentukan Satgas dan penandatanganan MoU, kami akan menyusun rencana aksi, melaksanakannya, kemudian melakukan evaluasi secara berkala agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif,” jelasnya.

Tantri juga mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk fisik. Kekerasan psikis maupun kekerasan di ruang digital juga perlu diwaspadai karena dapat menjadi pintu masuk penyebaran paham ekstremisme.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih peka terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan maupun dunia maya agar potensi paparan dapat dicegah sejak dini. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah