KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus perkuat tata kelola pemerintahan melalui kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) pada pemerintah daerah se-Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru pada Rabu (20/5/2026).
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin melalui Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Subhan Nor Yaumil mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar forum teknis, melainkan momentum penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri dan membutuhkan orkestrasi serta kolaborasi antara pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalsel.
“Semangat bekerja bersama merangkul semua menjadi sangat penting, karena keberhasilan pembangunan Kalimantan Selatan merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Subhan menjelaskan semangat tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kalimantan Selatan yang bekerja, berkelanjutan, berbudaya, religius, dan sejahtera. Karena itu, reformasi birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen untuk memastikan visi pembangunan benar-benar diwujudkan dalam pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Plh Sekda memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Kalimantan Selatan menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 76,10, rata-rata lama sekolah 8,81 tahun, harapan lama sekolah 13,12 tahun, usia harapan hidup 74,49 tahun, serta pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan sebesar Rp13,757 juta.
Selain itu, persentase penduduk miskin turun menjadi 3,84 persen pada 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,22 persen, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup meningkat hingga 75,70.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja lintas sektor dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, pelayanan dasar, hingga pengelolaan lingkungan hidup.
“Indikator makro Kalimantan Selatan adalah hasil kerja bersama dan hasil kolaborasi seluruh pemerintah daerah yang semakin terarah dan terukur,” katanya.
Subhan juga menyampaikan capaian nilai SAKIP Kalsel meningkat dari 82,04 pada 2024 menjadi 82,96 pada 2025. Sementara Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Kalsel tahun 2025 mencapai 86,63.
Meski demikian, ia menegaskan nilai dan predikat bukanlah tujuan akhir. Tujuan utama adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, bersih, dan dipercaya masyarakat.
“Setiap kenaikan nilai harus berbanding lurus dengan perbaikan pelayanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegas Plh Sekda.
Melalui kegiatan asistensi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat indikator kinerja, mempertajam sasaran pembangunan, memperjelas cross cutting program, serta memastikan laporan kinerja benar-benar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pemprov Kalsel juga menegaskan dalam memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Subhan, setiap perangkat daerah harus bekerja sesuai tugasnya, namun tetap terhubung dalam tujuan pembangunan yang sama.
“Pembangunan membutuhkan kolaborasi dan kesatuan langkah antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar seluruh program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Plh Sekda mengatakan reformasi birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas merupakan jalan untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan efektif, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program pembangunan.
Subhan menilai SAKIP memiliki peran strategis dalam memastikan setiap sasaran pembangunan memiliki indikator yang jelas, setiap program memiliki kontribusi, setiap anggaran memiliki alasan, dan setiap perangkat daerah dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya.
“SAKIP bukan hanya soal nilai, tetapi sistem untuk memastikan birokrasi bekerja secara terarah, terukur, dan berdampak,” katanya.
Subhan juga mengingatkan pembangunan Zona Integritas harus bergerak dari formalitas menuju budaya kerja yang berintegritas.
Integritas, lanjutnya, bukan hanya tentang predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tetapi menghadirkan aparatur yang bersih, pelayanan yang pasti, serta birokrasi yang menjunjung tinggi amanah dan kejujuran.
Subhan menekankan lima hal penting kepada seluruh peserta asistensi. Pertama, memastikan sasaran dan indikator kinerja berorientasi hasil. Kedua, memastikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi berjalan dalam satu tarikan nafas. Ketiga, memperkuat kolaborasi provinsi dan kabupaten/kota. Keempat, menjadikan evaluasi sebagai alat perbaikan berkelanjutan. Kelima, memastikan reformasi birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas berdampak langsung terhadap pelayanan publik yang cepat, bersih, dan dipercaya masyarakat.
Plh Sekda berharap seluruh pemerintah daerah dapat menindaklanjuti hasil asistensi secara konkret, terukur, dan terjadwal.
“Jangan biarkan asistensi berhenti sebagai forum diskusi. Jadikan hasilnya sebagai energi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Subhan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada pemerintah daerah di Kalsel dalam penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan. (Sumber : MC Kalsel)















Comments