BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, kini menjadi fokus penyelidikan Polres Banjarbaru. Polisi mendalami penyebab munculnya titik api, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda didampingi Kapolsek Cempaka IPDA M. Bustan bersama personel gabungan meninjau langsung lokasi kebakaran di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kecamatan Cempaka, Kamis (6/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pemadaman berjalan optimal sekaligus mengumpulkan informasi awal terkait penyebab kebakaran.
Di lokasi, petugas gabungan dari Polda Kalimantan Selatan, Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka, dan BPBD Kota Banjarbaru berjibaku memadamkan api menggunakan mobil water cannon. Kobaran api melalap lahan yang didominasi semak belukar dan berpotensi meluas akibat kondisi vegetasi yang kering.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menegaskan, selain fokus pada upaya pemadaman, kepolisian juga telah memulai proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Kami akan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi telah memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan. Dari total luas lahan sekitar 15 hektare, diperkirakan sekitar 10 hektare terdampak kebakaran. Hingga kini, penyebab pasti munculnya api masih dalam proses penyelidikan.
Memasuki puncak musim kemarau, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menjalar dan sulit dikendalikan.
“Agustus hingga September merupakan periode yang rawan terjadinya karhutla. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data BPBD Kota Banjarbaru, luas lahan yang terdampak karhutla di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 700 hektare. Kondisi ini menunjukkan ancaman karhutla masih cukup tinggi sehingga diperlukan upaya pencegahan, patroli, dan deteksi dini secara berkelanjutan.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum meluas.











Comments