NASIONAL, REPORTASE9.ID – Melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” pada Selasa (4/8/2026), Polri terus memperkuat kapasitas internal dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks.
Kegiatan ini menjadi wadah peningkatan kompetensi personel dalam menghadapi berbagai modus kejahatan di ruang digital.
Dialog yang diinisiasi Divisi Humas Polri tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas penyidik dan personel Polri agar mampu memahami perkembangan modus kejahatan digital, khususnya love scamming, yang terus berevolusi seiring kemajuan teknologi.
Dalam rilis pada Rabu (5/8/2026), Kepala Bagian Kemitraan Biro Penerangan Masyarakat (Kabag Mitra Biro Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai modus operandi baru yang membutuhkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya Polri.
“Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming,” ujar Hadi.
Menurutnya, dialog tersebut dirancang sebagai forum untuk memperkuat pengetahuan, wawasan, dan kompetensi penyidik Polri agar lebih adaptif dan profesional dalam menghadapi kejahatan di ruang digital.
“Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital,” katanya.
Untuk memperkaya perspektif penanganan perkara, Divisi Humas Polri menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan psikolog forensik.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta, mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan korban, hingga pendekatan psikologis dalam menangani kasus love scamming.
Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman dan terlindungi bagi masyarakat. (Sumber : infopublik.id)











Comments