BANJAR, REPORTASE9.ID – DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat gabungan membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah, Rabu (07/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar tersebut dihadiri anggota DPRD Banjar bersama sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya BPBD, DPKP, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, BPKAD, serta relawan BUSER 690.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora mengatakan, rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi seluruh pihak dalam menghadapi kondisi karhutla yang masih berlangsung.
Menurutnya, Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah yang cukup terdampak karhutla di Kalimantan Selatan. Karena itu, DPRD menilai diperlukan respons cepat dalam penanganannya.
“DPRD merasa wajib dan harus bisa berpikir cepat, respons cepat, bagaimana tanggung jawab kita, tanggung jawab moral terhadap masyarakat Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banjar yang telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terkait penanganan karhutla dan permohonan bantuan. Namun, berdasarkan hasil rapat, bantuan dari pemerintah pusat hingga saat ini belum diterima Kabupaten Banjar.
“Kami juga mendengar bahwa hasilnya tetap nihil. Setelah ditarik benang merahnya, kita juga harus mandiri memikirkan daerah kita,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti mekanisme bantuan dari pemerintah pusat, termasuk persyaratan dan status kebencanaan yang menjadi dasar untuk mendapatkan dukungan penanganan karhutla.
Ia menyebut, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penanganan karhutla ke depan dapat lebih cepat dan masyarakat benar-benar merasakan dampaknya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjar akan mengevaluasi kembali status penanganan karhutla dengan melihat sejumlah indikator yang harus dipenuhi.
“Kami akan mengevaluasi lagi status yang ada dan melihat dari indikator-indikator yang harus dipenuhi untuk peningkatan status itu. Kalau itu memenuhi, Insya Allah akan kita sesuaikan,” jelasnya.
Menurutnya, evaluasi status juga berkaitan dengan kebutuhan anggaran dalam menggerakkan sumber daya untuk penanganan karhutla.
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Banjar memiliki Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp17,5 miliar pada anggaran perubahan yang dapat digunakan apabila status penanganan memenuhi ketentuan untuk penggunaan dana tersebut.
“Kalau statusnya bisa naik, Tanggap darurat, berarti bisa menggunakan BTT,” pungkasnya.

















Comments