Nasional

Resmi Kelola KNIU, Kementerian Kebudayaan Perkuat Diplomasi Indonesia di UNESCO

0

NASIONAL, REPORTASE9.ID – Pemerintah perkuat posisi Indonesia dalam diplomasi internasional melalui penataan kelembagaan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). Mulai Juli 2026, Kementerian Kebudayaan resmi menjalankan tugas sebagai Sekretariat KNIU, menandai babak baru penguatan tata kelola sekaligus peningkatan kontribusi Indonesia dalam berbagai program UNESCO.

Peralihan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta pada Selasa (7/7/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO yang menempatkan Kementerian Kebudayaan sebagai penyelenggara KNIU.

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua KNIU, Fadli Zon, menegaskan pengalihan kewenangan tersebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan penguatan peran Indonesia dalam memanfaatkan kerja sama UNESCO untuk mendukung pembangunan nasional.

“Kami akan melanjutkan fondasi yang telah dibangun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekaligus memperkuat koordinasi nasional agar kontribusi Indonesia di UNESCO semakin nyata,” ujar Fadli.

Sebagai langkah awal, Kementerian Kebudayaan menetapkan enam agenda prioritas untuk memperkuat tata kelola KNIU.

Prioritas tersebut meliputi penguatan koordinasi seluruh focal point UNESCO di Indonesia, peningkatan kualitas nominasi Indonesia pada berbagai program UNESCO, penguatan implementasi seluruh konvensi UNESCO, optimalisasi teknologi digital dalam pengelolaan program UNESCO, pengembangan agenda global seperti Ethics of Artificial Intelligence, Education for Sustainable Development, dan Open Science, serta optimalisasi peran Indonesia sebagai anggota UNESCO Executive Board periode 2023–2027.

Menurut Fadli Zon, penguatan tersebut akan difokuskan pada lima bidang mandat UNESCO, yakni pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi.

“Penguatan kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan posisi strategis Indonesia dalam forum UNESCO sekaligus memperluas manfaat berbagai program internasional bagi pembangunan nasional,” katanya.

Indonesia saat ini memiliki berbagai pengakuan internasional yang menjadi modal penting dalam diplomasi budaya dan ilmu pengetahuan.

Di antaranya adalah berbagai Warisan Dunia UNESCO, Warisan Budaya Takbenda, UNESCO Global Geoparks, Cagar Biosfer, Memory of the World, serta kepercayaan sebagai anggota Komite Antarpemerintah UNESCO untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda periode 2026–2030.

Berbagai capaian tersebut dinilai menjadi fondasi kuat bagi Indonesia untuk memperluas pengaruh dalam penyusunan kebijakan UNESCO di tingkat global.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pengalihan penyelenggaraan KNIU merupakan bentuk estafet pengabdian pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia di UNESCO.

Ia memastikan seluruh arsip, dokumen, administrasi kelembagaan, pengalaman, jejaring internasional, praktik baik, hingga sistem kerja yang telah dibangun selama puluhan tahun diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan sebagai bekal melanjutkan pengelolaan KNIU.

“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan tetap mendukung berbagai program UNESCO, khususnya di bidang pendidikan, melalui sinergi lintas kementerian,” ujar Abdul Mu’ti.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menekankan pentingnya memastikan proses transisi berjalan cepat tanpa mengganggu layanan maupun pelaksanaan program KNIU.

Menurutnya, implementasi Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 perlu segera diikuti dengan penyempurnaan struktur organisasi, pembagian peran yang jelas, serta penguatan mekanisme koordinasi antar-kementerian dan lembaga.

“KNIU telah menghasilkan banyak capaian selama ini. Dengan penyelenggaraan di bawah Kementerian Kebudayaan, kami berharap kontribusinya semakin kuat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia,” kata Pratikno.

Penandatanganan BAST turut disaksikan Ketua Harian KNIU periode 2025–2026 Ananto Kusuma Seta, Pelaksana Harian sekaligus Koordinator Sekretariat KNIU Endah T.D. Retnoastuti, serta diikuti penyerahan buku Rekam Jejak Ringkas 74 Tahun KNIU dari Abdul Mu’ti kepada Fadli Zon.

Melalui penguatan kelembagaan ini, pemerintah menargetkan KNIU menjadi semakin adaptif, responsif, dan berdampak dalam memperkuat diplomasi Indonesia di UNESCO. Sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, dan mitra pembangunan juga diharapkan semakin erat untuk mendukung pelaksanaan berbagai program UNESCO yang memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. (Sumber : infopublik.id)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Nasional