BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan penertiban terhadap pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan rumah sakit, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur RSD Idaman serta upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan enam orang yang merokok di area taman parkir mobil dan kantin RSD Idaman. Petugas kemudian memberikan teguran lisan, arahan, serta sosialisasi mengenai larangan merokok di seluruh lingkungan rumah sakit, baik di dalam maupun di luar ruangan selama masih berada di kawasan rumah sakit.

Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana, MMRS, mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen rumah sakit dalam menegakkan peraturan daerah serta menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi pasien, pengunjung, maupun seluruh petugas rumah sakit.
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo menyampaikan bahwa operasi KTR tersebut merupakan respons terhadap keluhan internal rumah sakit terkait masih ditemukannya pelanggaran larangan merokok.
“Operasi KTR di Rumkit Idaman ini merespons keluhan internal rumah sakit. Rencananya, kami akan melakukan hit and attack beberapa kali secara acak agar KTR benar-benar dapat dilaksanakan di rumah sakit kebanggaan kita,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, RSD Idaman bersama Satpol PP Kota Banjarbaru berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan KTR semakin meningkat. Pengawasan dan penertiban akan terus diperkuat, termasuk kemungkinan pemberian surat pernyataan bagi pelanggar pada kegiatan berikutnya. Langkah ini diharapkan dapat mendukung perlindungan kesehatan masyarakat dari paparan asap rokok serta mewujudkan lingkungan rumah sakit yang aman, sehat, dan bebas asap rokok.










Comments