Hukum & KriminalTNI - POLRI

Satgas Yonif 403/WP Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja di Perbatasan RI–PNG

0

BOVEN DIGOEL, REPORTASE9.ID – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–PNG Statis Yonif 403/WP berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat kurang lebih 2 kilogram. Barang haram tersebut diamankan di kawasan Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, pada Sabtu (28/3/2026).

Penangkapan bermula saat personel Pos KM 42 melakukan kegiatan pemeriksaan (sweeping) rutin yang dipimpin oleh Danpos Letda Inf Ryan Adriwijaya. Dalam aksi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial CY (27) dan AS (24) yang tengah melintas menggunakan sepeda motor.

Keduanya diketahui tengah menempuh perjalanan dari arah KM 56 Distrik Sesnuk menuju Camp 19 Distrik Jair. Curiga dengan gerak-gerik pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan empat paket ganja kering yang disembunyikan di dalam sebuah ransel berwarna cokelat.

Dansatgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP, Letkol Inf Moh. Irwan Afandi, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari konsistensi personel di lapangan dalam melaksanakan pengamanan wilayah secara rutin. Pemeriksaan dilakukan secara intensif di titik-titik rawan perlintasan,” ujar Letkol Inf Moh. Irwan Afandi melalui keterangan resminya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti ganja tersebut diketahui didapat dari warga negara Papua Nugini. Rencananya, barang ilegal itu akan dibawa dan diedarkan di wilayah Kampung Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.

Guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada pihak berwenang. Letkol Inf Moh. Irwan Afandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di sepanjang garis perbatasan.

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan sweeping secara intensif. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya narkotika,” tegasnya.

Aksi penggagalan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan Indonesia. (R9/Red)

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like