BALANGAN, REPORTASE9.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melawan arus saat berkendara. Melalui kampanye edukasi bertajuk “Stop Melawan Arus!”, masyarakat diajak mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam materi kampanye yang disebarluaskan, Satlantas Polres Balangan menyoroti berbagai risiko yang dapat ditimbulkan akibat pelanggaran melawan arus. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal, tindakan tersebut juga dapat mengakibatkan luka serius, korban jiwa, hingga berdampak pada keluarga korban.
Satlantas juga mengingatkan bahwa pengendara yang melawan arus dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.
Melalui kampanye tersebut, Satlantas Polres Balangan mengusung pesan utama “Patuhi Aturan, Selamat Sampai Tujuan”. Masyarakat diingatkan bahwa rambu satu arah dipasang untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, lancar, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasat Lantas Polres Balangan AKP Rachmad Hidayat Noor pada pada Rabu (17/6/2026) mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan melanggar aturan lalu lintas.
“Keselamatan adalah prioritas. Satu keputusan melanggar aturan bisa mengubah segalanya. Mari patuhi rambu dan marka jalan agar kita semua selamat sampai tujuan,” imbaunya.
Kampanye keselamatan tersebut disebarluaskan melalui akun media sosial resmi Satlantas Polres Balangan di TikTok, Facebook, dan Instagram. Selain itu, materi edukasi juga dipasang di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Balangan.
Rachmad menegaskan pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, meningkatkan patroli, serta menindak tegas pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Satlantas Polres Balangan berkomitmen terus melakukan edukasi, patroli, dan penindakan tegas bagi pelanggar. Diharapkan kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Balangan dapat ditekan,” tutupnya. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)















Comments