BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Delapan Fraksi DPRD Kota Banjarbaru menyambut positif dan mengapresiasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota yaitu Raperda tentang Pedoman Pengelolan Barang Milik Pemerintah dan Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman.
Sambutan positif itu disampiakan masing-masing juru bicara Fraksi dalam sidang paripurna DPRD Kota Banjarbaru dalam agenda pandangan umum terhadap dua raperda tersebut, Kamis (6/03/2025).
Fraksi Golkar disampaikan oleh Siska Monalisa, Fraksi Gerindra disampaikan Syamsuri, Fraksi PDIP oleh Muhammad Qomalludin, Fraksi Nasdem disampaikan Fauzan Noor, Fraksi Demokrat disampaikan M Siregar ST, Fraksi PPP disampaikan Emir Nahl Khan, Fraksi PKB disampaikan Sukardi, dan Fraksi PAN PKS disampaikan Nurkhalis Anshari.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan pada dasarnya Fraksi-fraksi setuju dengan dua usulan raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut hingga menjadi Perda.
“Tentunya setelah pandangan umum ini disampaikan dan semua menyetujui untuk dibahas, maka akan dilanjutkan dalam tahap pembahasan melalui Pansus,” jelasnya.
Juru Bicara Fraksi NasDem, Fauzan Noor dalam pandangan umumnya menyampaikan bahwa Fraksi NasDem cukup mengapresiasi usulan dua Raperda tersebut.
“Tentunya ada beberapa catatan yang kami berikan seperti Raperda pengelolaan aset agar kedepan bisa bermanfaat dan memberilan sumbangsih PAD. Pada dasarnya Fraksi NasDem sangat mendukung dua Raperda yang diajukan tersebut,” jelasnya.
Juru Bicara Fraksi PAN PKS, Nurkhalis Anshari juga menyatakan bahwa Fraksinya mengapresiasi dua raperda tersebut.
“Raperda pengelolaan pemakaman Fraksi kami memandang salah satu persoalan yang dihadapi banyak daerah termasuk Kota Banjarbaru adalah ketersediaan lahan pemakaman yang semakin terbatas. Oleh karena itu Fraksi kami menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang dalam penyediaan lahan pemakaman termasuk kajian terhadap kebutuhan lahan,” jelasnya.
Comments