BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Kekhawatiran kehilangan tempat tinggal tengah membayangi Nana (32), warga Jalan Tambak Langsat, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Sengketa tanah yang dihadapinya tidak hanya menyangkut kepastian tempat tinggal, tetapi juga mulai memengaruhi kondisi psikologis kedua anaknya.
Kondisi tersebut mendapat perhatian anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari. Bersama rekan seperjuangan di dewan, Taksyin Baskoro, Emi mendatangi kediaman Nana pada Sabtu (8/8/2026) untuk mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi keluarga tersebut sekaligus melihat langkah pendampingan yang dapat dilakukan.
Nana diketahui menempati rumah yang berdiri di atas lahan berukuran sekitar 7 x 32 meter. Ia menyebut tanah tersebut dibeli bersama almarhum suaminya, Endratno, pada 2022, sebelum sang suami meninggal dunia pada 2024.

Nana mengaku masih menyimpan kuitansi pembelian tanah yang ditinggalkan almarhum suaminya sebagai salah satu dokumen yang dimilikinya.
“Saya di sini punya kuitansi yang ditinggal almarhum suami saya, yang meninggal tahun 2024,” kata Nana.
Ia berharap sengketa yang tengah dihadapi dapat segera memperoleh penyelesaian dan memberikan kepastian terhadap status tanah yang selama ini ditempatinya.
“Harapannya ingin aman. Kalau sudah selesai permasalahan sengketa tanahnya, saya ingin surat tanah ini langsung menjadi surat,” ujarnya.
Bagi Nana, rumah tersebut bukan sekadar tempat tinggal. Bersama kedua anaknya, ia masih bertahan di rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung keluarganya.
“Ulun (saya) akan tetap bertahan di rumah ini dan tidak akan pernah keluar dari rumah ini. Karena ulun merasa memiliki hak atas rumah dan tanah ini. Jangan sampai tergusur rumah ulun ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, Emi Lasari menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian lebih luas, terutama terhadap kondisi psikologis anak-anak Nana yang disebut mengalami trauma akibat situasi sengketa.
“Melihat situasi konflik yang terjadi, apalagi anak-anak Ibu Nana ini terganggu secara psikologis karena merasa tempat tinggalnya terancam digusur. Sehingga perlu pendampingan dari psikolog anak agar mereka bisa merasa aman dan tidak mengalami trauma lagi,” ujar Emi.
Sebagai langkah awal, Emi mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Banjarbaru untuk memberikan pendampingan psikologis kepada kedua anak Nana.
Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk memastikan persoalan yang dihadapi orang tua tidak berdampak terhadap tumbuh kembang anak.
“Ini untuk memastikan tumbuh kembang anak tidak terganggu dengan situasi konflik yang ada,” katanya.
Emi menegaskan, perhatian terhadap keluarga Nana tidak berhenti pada kunjungan tersebut. Pihaknya akan terus memantau perkembangan sengketa sekaligus melihat kebutuhan keluarga selama proses penyelesaian berlangsung.
Termasuk memastikan pendidikan kedua anak Nana tetap berjalan. Sejauh ini, Emi menyebut tidak terdapat persoalan terkait pendidikan mereka.
Namun, apabila situasi sengketa nantinya berkembang hingga mengharuskan rumah tersebut dikosongkan, Emi mengatakan pihaknya siap membantu mencarikan alternatif tempat tinggal sementara.
“Seandainya lahan yang dipersengketakan ini harus dikosongkan, kita akan bantu memfasilitasi sewa rumah,” ujarnya.
Dalam penyelesaian persoalan tersebut, Emi juga membuka peluang kolaborasi dengan penasihat hukum Nana, Yanto SH dan Rahmat Tullah. Ia mendorong adanya koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarbaru agar persoalan dapat ditangani secara lebih komprehensif sesuai ketentuan yang berlaku.
Emi menyebut persoalan serupa juga dialami sejumlah warga lainnya. Sedikitnya empat hingga lima warga disebut menghadapi persoalan terkait ancaman pengosongan atau penggusuran.
Persoalan tersebut rencananya akan dibawa ke DPRD Kota Banjarbaru melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Emi juga akan berkoordinasi dengan komisi terkait untuk membahas persoalan tersebut secara kelembagaan.
Sementara itu, Nana hanya berharap rumah yang selama ini ditempatinya bersama kedua anaknya tetap dapat dipertahankan hingga sengketa tanah memperoleh penyelesaian.
“Semoga rumah saya tidak tergusur. Saya minta, jangan sampai rumah saya sampai tergusur,” harapnya.











Comments