BANJARMASIN,REPORTASE9.ID – Menghebohkan kejadian tak terduga terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Arjuna, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, pada Rabu (27/11/2024) pagi, sekitar pukul 10.30 WITA.
Surat suara yang sudah tercoblos merupakan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yang ditemukan dalam keadaan rusak sebelum digunakan.
Kronologi kejadian bermula saat Sdri. Normalena Wati, istri dari calon Wali Kota Banjarmasin nomor urut 3, H. Mukhyar, menerima surat suara dari petugas KPPS.
Saat membuka surat suara tersebut, Sdri. Normalena Wati sempat memperlihatkan kepada wartawan, namun karena surat suara tersebut berada dalam keadaan berlapis dengan surat suara gubernur, tidak terlihat jelas apakah sudah tercoblos atau belum. Setelah masuk ke bilik suara, ia pun memilih untuk mencoblos nomor urut 3.
Namun, setelah itu, ia melaporkan kepada KPPS bahwa surat suara yang diterimanya sudah tercoblos pada pasangan calon nomor urut 2. Sebagai respons, KPPS segera mengganti surat suara tersebut dengan surat suara cadangan.

Ketua KPPS 4 Arjuna setempat menjelaskan bahwa secara prosedural, kotak suara telah dijaga dengan ketat dan pada saat pembukaan kotak suara, telah dilakukan pengecekan bersama saksi-saksi serta dokumentasi. Selain itu, kotak suara juga ditemukan dalam keadaan tersegel dengan baik.
“Kotak dan surat suara dari awal datang kita jaga 24 jam dan terjaga dengan baik serta masih tersegel,”ungkapnya.
Menurut KPPS, surat suara yang tercoblos tersebut dinyatakan sebagai surat suara rusak dan dicatat dalam berita acara. Hanya satu lembar surat suara yang ditemukan tercoblos.
“Temuan surat suara tercoblos hanya satu dan dinyatakan sebagai surat suara rusak,”jelasnya.
Dalam kejadian ini, saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon yang hadir di TPS tidak mengajukan keberatan terkait status surat suara yang rusak tersebut. Kejadian ini pun tidak mengganggu kelancaran proses pemungutan suara di TPS 4 Arjuna.
Dengan demikian, meskipun ada masalah teknis terkait surat suara, kejadian ini telah ditangani dengan prosedur yang sesuai tanpa menimbulkan keberatan dari pihak-pihak yang terlibat.
Diketahui di TPS 4 Arjuna Kelurahan Pemurus Dalam jumlah DPT sebanyak 592 orang.
Comments