Berita UtamaHukum & Kriminal

Tiga Orang Dijadikan Tersangka, PT AGM Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

0

KALSEL, REPORTASE9.ID – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) atas dugaan pemalsuan dan penggelapan dalam proses pembebasan lahan di konsesi PKP2B PT Antang Gunung Meratus (AGM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSU)

Kasus ini berawal dari proses pembebasan lahan yang dilakukan PT AGM pada tahun 2022. Diduga, ada oknum yang menjual tanah yang bukan miliknya kepada perusahaan tambang tersebut.

Dikonfirmasi, Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi, SH, MH, membenarkan penetapan tiga tersangka tersebut. Ia menjelaskan, bahwa ketiganya dijerat dengan Pasal 378 dan 372 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“PT.AGM telah menerima surat tembusan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel, Unit III Subdit IV, yang menyatakan telah ditetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Pelapor dalam perkara ini adalah PT Antang Gunung Meratus,” ujar Suhardi di Banjarbaru, Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, PT AGM telah menjalankan seluruh prosedur pembebasan lahan sesuai standar operasional perusahaan (SOP), termasuk pembayaran berdasarkan dokumen resmi. Namun belakangan diketahui lahan tersebut tidak dimiliki secara sah oleh pihak penjual.

“Artinya, para tersangka menjual lahan yang bukan milik mereka. PT AGM sudah menjalankan prosedur yang benar sesuai perundang undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, perusahaan tetap berkomitmen menegakkan hukum dan menolak segala bentuk pelanggaran yang merugikan perusahaan, negara, maupun masyarakat.

“PT AGM tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang merugikan perusahaan, negara, atau masyarakat. Semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

PT AGM juga menegaskan akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu, yang tentu akan diproses sesuai hukum.  Selain itu, PT AGM juga menyerahkan sepenuhnya pengembangan kasus ini kepada penyidik Polda Kalsel, dengan harapan proses hukum berjalan profesional dan transparan, termasuk jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

“Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Bila nanti ditemukan aktor lain di balik kasus ini, tentu harus ditindak tegas,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama