Kota BanjarbaruPemerintah

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Banjarbaru Resmi Disahkan, Perkuat Arah Pembangunan Kota

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – DPRD Kota Banjarbaru mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dalam Rapat Paripurna pada Kamis (13/11/2025). Pengesahan ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Banjarbaru.

Tiga Raperda yang disahkan meliputi:

  1. Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas)
    Regulasi ini diharapkan mampu membuka ruang lebih luas bagi kelompok masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, sekaligus menyatukan gagasan demi kemajuan Banjarbaru.
  2. Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Lain-lain PAD yang Sah
    Aturan ini bertujuan memaksimalkan pengelolaan kekayaan daerah sehingga dapat memberi kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kota
    Dengan adanya regulasi ini, Pemerintah wajib menganggarkan serta memprioritaskan perbaikan jalan yang mendesak, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menyampaikan keluhan secara berulang.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Sukma Putra, menegaskan bahwa ketiga Raperda disusun untuk menjawab kebutuhan aktual kota. Ia juga berharap Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan dapat segera dirampungkan.

“Kami akan mengawasi bersama agar perda ini benar-benar dijalankan secara optimal. Dinas terkait harus berkomitmen agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, turut hadir dan menandatangani pengesahan tiga Raperda tersebut.

Pengesahan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota dan DPRD Banjarbaru dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik serta mendorong peningkatan kualitas hidup warga.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like