BALANGAN, REPORTASE9.ID – Dalam rangka mengedepankan pendekatan humanis saat menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan melaksanakan dialog bersama para pedagang di Pasar Adaro pada Selasa (28/7/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong terciptanya lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman.
Kegiatan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Balangan Cecep Ruswantoro yang menegaskan komunikasi persuasif menjadi strategi utama dalam membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan tanpa mengedepankan tindakan represif.
“Melalui edukasi dan komunikasi secara langsung, kami berharap tumbuh kesadaran dari para pedagang untuk menjaga ketertiban bersama. Pendekatan seperti ini terbukti lebih efektif dalam menciptakan kepatuhan yang lahir dari kesadaran,” ujarnya.
Cecep mengajak pedagang dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan yang berlaku agar aktivitas jual beli berlangsung lebih nyaman. Menurutnya, pembinaan secara rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketenteraman masyarakat.
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Balangan, Faisal Noorhadi, menegaskan setiap kegiatan penertiban dilaksanakan secara terukur dengan mengutamakan pendekatan yang mengayomi masyarakat.
“Kehadiran Satpol PP bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga mendampingi masyarakat agar memahami pentingnya menaati peraturan daerah demi kepentingan bersama,” katanya.
Faisal menambahkan patroli pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi pasar tetap tertib. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang kondusif sekaligus mendukung kelancaran aktivitas perekonomian di Kabupaten Balangan.
Para pedagang menyambut positif pendekatan yang dilakukan Satpol PP. Mereka menyatakan komitmen untuk mematuhi imbauan dan bersama-sama menjaga ketertiban di kawasan Pasar Adaro. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)











Comments