BANJARMASIN, REPORTASE9.ID –
Wali Kota Banjarmasin diwanili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyerahkan secara simbolis bantuan uang santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada 2 orang ahli waris korban kebakaran. Penyerahan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Banjarmasin pada Selasa (30/6/2026).
Sekda Ichrom dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Ulun mewakili Walikota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran. Kebakaran ada di Jalan A.S. Nasution, itu ada tiga korban, dan di Teluk Tiram, ada satu korban. Bantuan ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial dan difasilitasi juga oleh kawan-kawan dari Dinas Sosial Provinsi,” ujarnya.
Ichrom juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Barisan Pemadam Kota Banjarmasin dan masyarakat Kota Banjarmasin, untuk menanggulangi berbagai musibah secara bersama-sama. Mudah-mudahan musibah ini tidak terjadi lagi di Kota Banjarmasin,” tambahnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefry Fransyah, menjelaskan santunan kematian merupakan bentuk perlindungan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan akibat meninggal dunia karena bencana.
“Dalam pelaksanaannya, Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Sosial berperan melakukan identifikasi, verifikasi, dan pengusulan calon penerima bantuan kepada Dinas Sosial Provinsi Kalsel. Selanjutnya, Dinsos Provinsi memberikan rekomendasi untuk diteruskan ke Kemensos RI sebagai dasar penetapan penerima,” jelasnya.
Jefry merinci dua penerima bantuan yang disalurkan secara tunai ke rekening ahli waris, yang pertama adalah Harisma Patarani, ahli waris korban kebakaran 21 September 2025 di Teluk Tiram, Gang Berdikari 21. Menerima Rp15.000.000 untuk 1 orang anggota keluarga yang meninggal dunia.
Yang kedua adalah Nurhari Saputra, ahli waris korban kebakaran 7 November 2025 di Jalan A.S. Nasution, Gang Silaturahmi, Kelurahan Gedang. Menerima Rp45.000.000 untuk 3 orang anggota keluarga yang meninggal dunia dalam satu kejadian.
“Usulan ini sebetulnya diajukan sejak tahun 2025. Namun karena keterbatasan anggaran, baru dapat disalurkan hari ini berkat dukungan Dinsos Provinsi Kalsel dan persetujuan Kemensos. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga yang ditinggalkan,” ucap Jefry.
Kegiatan ini dihadiri Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinsos Kota Banjarmasin Dedy, Camat Banjarmasin Tengah, Camat Banjarmasin Barat, Lurah, serta perwakilan kelurahan dan tamu undangan lainnya. (Sumber : Prokom Banjarmasin)















Comments