BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Arah pembangunan Kota Banjarbaru lima tahun ke depan sekaligus penyelesaian persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan TNI-AD menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna DPRD dan dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru serta Pj. Sekretaris Daerah, Sirajoni pada Senin (16/09/2025).
Agenda rapat dimulai dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarbaru melalui Pj. Sekda menyatakan pemerintah kota sejalan dengan pandangan DPRD.
Pembahasan kemudian berlanjut pada laporan Pansus I DPRD mengenai sengketa tumpang tindih lahan di Kelurahan Cempaka dan Sungai Ulin.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengungkapkan Pansus I telah bekerja selama enam bulan dengan melakukan verifikasi, fasilitasi, serta pengumpulan fakta di lapangan.
“Permasalahan ini masih memerlukan tindak lanjut. Karena masa kerja Pansus I sudah berakhir, kami merekomendasikan agar Pemko Banjarbaru melanjutkan upaya penyelesaiannya,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) baru yang secara khusus menangani sengketa lahan. Satgas ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil, baik bagi masyarakat maupun pihak terkait.
Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah sekaligus menyelesaikan persoalan strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.















Comments