BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Bagian Hukum Setdako Banjarbaru. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Yaqud pada Kamis (13/11/2025).
Pembahasan Raperda tersebut menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat regulasi terkait ketenagakerjaan di Kota Banjarbaru, khususnya dalam perlindungan hak-hak pekerja, peningkatan kualitas tenaga kerja lokal, serta penguatan sektor usaha mikro sebagai salah satu penopang ekonomi daerah.
Melalui pembahasan ini, diharapkan lahir regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan tenaga kerja di Banjarbaru, sekaligus mendorong terciptanya iklim ketenagakerjaan yang adil, produktif dan berdaya saing.
Rapat Pansus VIII akan terus berlanjut hingga seluruh poin materi Raperda selesai dikaji bersama perangkat daerah terkait sebelum nantinya dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.










Comments