BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama DPRD Kota Banjarbaru resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dan Wakil Wali Kota Wartono.
Dua regulasi yang disahkan yakni Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya panitia khusus (Pansus), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan kedua regulasi tersebut hingga dapat ditetapkan menjadi perda.
Menurut Lisa, Perda RPPLH menjadi landasan penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Regulasi ini juga sejalan dengan misi ketiga RPJMD Kota Banjarbaru yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola lingkungan hidup yang partisipatif dan berkelanjutan.
Ia mengungkapkan, Banjarbaru saat ini menghadapi tantangan berupa meningkatnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan terbangun seiring perkembangan wilayah perkotaan. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui kebijakan yang mampu menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Dengan capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru sebesar 66,84, tantangan terbesar yang kita hadapi adalah menahan laju penurunan kualitas lahan. Karena itu, Perda RPPLH hadir sebagai instrumen pengendalian perubahan fungsi lahan demi menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Lisa.
Selain sektor lingkungan, perhatian juga diberikan pada bidang ketenagakerjaan melalui pengesahan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek, mulai dari peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, perluasan kesempatan kerja, perlindungan hak pekerja dan pengusaha, hingga penguatan hubungan industrial yang harmonis.
Lisa menyebutkan, kondisi ketenagakerjaan di Banjarbaru menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat mengalami penurunan dan berada pada angka 4,93 persen.
“Capaian ini harus terus dijaga melalui berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan lapangan kerja, serta penguatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi agar tenaga kerja lokal mampu bersaing di era transformasi ekonomi digital,” katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusianya, keadilan sosial, serta ketersediaan pekerjaan yang layak bagi masyarakat.
“ Kota yang maju membutuhkan SDM yang kompeten, kota yang berkeadilan menjamin kesetaraan bagi seluruh warganya, dan kota yang sejahtera ditandai dengan tersedianya pekerjaan yang produktif serta memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat,” tutupnya.















Comments